Sama-sama kita ketahui bahwa jenazah yang tergilas oleh
kendaraan mendapat visum dari dokter baik lahir maupun batin. Sampai-sampai
dibedah dada dan otaknya, padahal hal ini terlarang. Bolehkah kita diam dan
tidak berjuang untuk mengubah aturan semacam ini?
Jawaban
Tidak boleh, untuk membatasi kemungkinan-kemungkinan lain, maka
perlu adanya usaha-usaha melalui lembaga perundang-undangan guna meluruskan
masalah ini.
Dasar Pengambilan Dalil
Al-Asybah Wannadloir, hal. 107
لا ينكر المختلف عليه وإنما ينكر المجمع عليه.
Tidak perlu diingkari hal yang masih dipertentangkan
(muktalaf alaih) namun perlu di ingkari hal yang sudah menjadi kesempatan
(mujma’ alaih) yang dilanggar.
Bughyatul Mustarsyidin, hal. 251
ولا يجوز لأحد التقاعد عن ذالك والتغافل عنه وإن علم أنه
لايفيد
Tidak boleh bagi seseorang diam diri terhadap hal tersebut
(kemungkaran) dan melupakan dirinya, meskipun diketahui tidak akan bertindak
(sia-sia).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar